ASN Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Peserta Pemilu! Jika Melanggar Bisa Dipidanakan

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi seorang ASN yang terlibat kampanye di media sosial. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi seorang ASN yang terlibat kampanye di media sosial. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Baru baru ini, pemerintah mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mendukung salah satu capres, cawapres, maupun peserta pemilu di media sosial.

Para ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, mengikuti, hingga bergabung dalam grup atau akun peserta pemilu.

Baca Juga: Adu Kekayaan 3 Bakal Calon Presiden 2024! Prabowo Miliki Harta Hingga 2 Triliun, Kalahkan Anies dan Ganjar?

• ASN Harus Netral!

Bawaslu RI mengatakan, hal ini dilakukan karena ASN nggak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu.

Aturan ini tercantum dalam SKB No. 2/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB tersebut dimaksudkan untuk membangun sinergitas dan efektivitas pembinaan serta pengawasan netralitas ASN.

Baca Juga: Siapa Pegawai Negeri Sipil Pertama di Indonesia? Yuk Intip Sosoknya, Ternyata Pernah Jadi Wakil Presiden RI

• Terdapat 2 tujuan dari SKB tersebut:

1. Terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional

2. Terselenggaranya pemilihan umum dan berkualitas

Baca Juga: Inilah 5 Kampus Swasta Termahal di Indonesia, Universitas Trisakti Sentuh Rp 300 Juta Per Semester!

• Selain itu,

ASN juga dilarang berfoto dengan timses yang menunjukkan keberpihakannya pada salah satu partai politik, misalnya. menggunakan atribut partai politik tersebut.

Serta dilarang menggunakan latar belakang foto capres cawapres, caleg, cagub cawagub, cabup cawabup, serta calon wali kota dan wakilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X