Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua Fahmi Hakim tinjau langsung lahan pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22).
Di tanah seluas kurang lebih 13 Ha ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten.
Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Model iPhone dan Android yang Terkena Imbas Penutupan WhatsApp
Sementara 3 Hektar sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kabupaten Serang.
Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.
Baca Juga: Siap-siap WhatsApp Akan Tutup Mulai 24 Oktober 2022 Di Model Ponsel Ini
"Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat ," jelasnya.(Adv DPRD Banten)
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Minta Dinsos Lakukan Distribusi BLT BBM
Anggota DPRD Kota Cilegon Minta Data BLT BBM Tak Tumpang Tindih
Diduga Tendang Aktivis di HUT Banten ke 22, Pemuda Pancasila Banten Kecam Pegawai DPRD Banten
BEM Di Banten Geruduk Kantor DPRD Banten, Menutut Hal Ini!
Komisi IV DPRD dan DLHK Setujui Pembuangan Sampah Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, Ini Alasannya
Pemilu 2024 Kursi DPRD Provinsi Banten Berpeluang Menjadi 100 Kursi, Alasannya Ini