Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Adiyaksa Hasil Sitaan Tipikor

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 19:46 WIB
Ketua DPRD Banten saat meninjau lahan hasil sitaan tindak pidana korupsi (Foto: Humas DPRD)
Ketua DPRD Banten saat meninjau lahan hasil sitaan tindak pidana korupsi (Foto: Humas DPRD)

Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua Fahmi Hakim tinjau langsung lahan pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22).

Di tanah seluas kurang lebih 13 Ha ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten.

Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Model iPhone dan Android yang Terkena Imbas Penutupan WhatsApp

Sementara 3 Hektar sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kabupaten  Serang.

Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Baca Juga: Siap-siap WhatsApp Akan Tutup Mulai 24 Oktober 2022 Di Model Ponsel Ini

"Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat ," jelasnya.(Adv DPRD Banten)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X