TOPMEDIA - Berbicara pengelolaan keuangan pemerintah daerah, maka tak luput dari pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Apa itu APBD?
Penjabat Gubernur Al Muktabar mengatakan dasar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Prubahan RKPD).
Perubahan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Banten dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.
Pada Rapat Paripurna Persetujuan DPRD tentang Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)), pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu (31/08/2022).
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Amarta Karya Mungkin Ini yang Anda Icar
Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Daging Kambing Untuk Kesehatan
Al Muktabar memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Banten atas konsistensinya dalam membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Perubahan APBD TA 2022.
"Kita berterima kasih telah bersepakat dengan DPRD. Tentu kita segera bisa menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2022," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, mengatakan penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian Keuangan Terbaru September 2022
Maka bicara APBD secara sederhana adalah bicara dana pendapatan dan pengeluaran dana yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Berikut rinciannya pada APBD Provinsi Banten dipaparkan, postur KUA PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp11,3 triliun, pajak daerah Rp7,9 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun termasuk dana insentif daerah Rp44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp 6,2 miliar dan beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.
"Belanja Daerah sebesar Rp 11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar," ungkap Budi.
Baca Juga: Cara Beli BBM Harga Murah, Ini Link Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Artikel Terkait
Mahasiswa Desak Dewan Perketat Pengawasan APBD Banten 2022
APBD Banten Tahun 2022 Diperkirakan Tidak Memuat Bantuan Ponpes
Rp 3 Triliun APBD Banten Terkuras Selama Pandemi Covid-19
Pembahasan APBD Banten 2022 Dipercepat, Dewan: Serapan Juga Harus Cepat
Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Persentase Realisasi APBD Tahun 2022 Tingkat Nasional
Kejar Target Amankan Dana Cadangan Pemilu 2024, Pemprov Banten Lakukan MoU Pendanaan