Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinilai DPRD Kota Cilegon Tak Ada Kerjannya

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 14:42 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik (Tim Topmedia 03)
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik (Tim Topmedia 03)

"Maka hari ini harus disampaikan lagi. Pariwisata dan budaya harus diperjelas, agar supaya ada ketidak bimbangan para ASN begitupun dengan demikian tentang rotasi mutasi,"terangnya.

Baca Juga: Apel Pagi Tanggap Bencana, Kakanwil Pastikan Safety and Security

"Tapi saya memperjelas supaya berefek pada  bagaimana penyerapan anggaran dengan sudah waktunya seorang ASN sudah ditepatkan. Agar seharusnya kan ini lebih cepat, karena inikan berhubungan dengan kinerja,"imbunya.

"Lah iya itu, justru dengan ada itu penyerapan itu supaya meroket kita nya itu penyerapannya agar supaya maksimal dalam penyerapannya," sambungnya.

Hasbi menyatakan bahwa pihaknya telah menyarankan pada Pemkot. Yang dimana, OPD yang ada terlebih dulu melebur dulu, sehingga baru diadakan esslon 3 dan 4 rotasi mutasi.

Baca Juga: Nongkrong di Hotel Tak Harus Mahal, Beli Minuman Matcha di Hotel Santika Premiere ICE-BSD City

"Kan itu sudah di sarankan dari dulu. Semenjak adanya misalnya penetapan organisasi baru. Maka tentu mestinya itu enggak usah dikasih tau mestinya pariwisata dan budaya itu menjadi bagian yang utama dulu,"paparnya.

"Iyah prioritas dong karena inikan menyangkut orang. Jangan punya bimbang kaya anak tiri gitu. Ini organisasi aturannya jelas gituloh, bukan kaya kita main kelereng,"imbuhnya.

Selain itu, Hasbi beranggapan bahwa ini mengenai organisasi dengan baik karena ini atas nama baik organisasi Pemerintahan jangan sampai, ada kekosangan yang tidak jelas pad pariwisata dan kebudayaan.

Baca Juga: Sempat Geger, Kecamatan Cibeber Juara Umum MTQ Kota Cilegon

"Bukan, kita ini beroganisasi dengan baik ini pemerintahan,"tuturnya.

"Kedua saya kira dewan tidak punya  potensi atau kewenanganlah untuk mengusutlah. Tapi itu tugasnya eksekutif mumpung aturan. Tugas DPRD kan menyampaikan apa yang menjadi aturan harus di laksanakan," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X