TOPMEDIA.CO.ID - Baru beberapa hari, Mohammad Hafid dilantik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, mulai mempersiapkan program kerja.
Mohammad Hafid, yang menggantikan Pujiyanto pada Pergantian Antar Waktu (PAW), menepati posisi Anggota Komisi II, pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Mohammad Hafid mengatakan, bahwasanya sedang mempersiapkan untuk memonitoring sekolah sekolah, dan berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Baca Juga: Dewan Kota Cilegon Menilai Kurang Komunikasi, Serapan Tenaga Kerja PT Lotte Chemical Indonesia Nihil
Hal itu dilakukan, kata Mohammad Hafid, lantaran sebentar lagi akan berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kita akan sidak, sejauh mana persiapan PPDB. Langkah langkah yang dilakukan Dindikbud Kota Serang harus sesuai aturan yang berlaku," kata Mohammad Hafid kepada wartawan, di DPRD Kota Serang, Senin 23 Mei 2022.
Mohammad Hafid juga menegaskan, tidak ada titip menitip pada PPDB di Kota Serang, dan akan sanksi tegas bagi yang ketauan berlaku curang.
"Ada sanksi tegas. Kita pun akan berkordinasi dengan Walikota Serang, Syafrudin," ujar Mohammad Hafid.
"Ketegasan pada PPDB Kota Serang, berlaku untuk semuannya, dan tidak ada tebang pilih. Mau Dewan maupun ASN, jika bersalah tetap di sanksi tegas," tuturnya.***
Artikel Terkait
3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'
Dinilai Tak Sopan, Warga Rawa Arum dan Warnasari Geruduk PT Lotte Chemical Kota Cilegon
BNN Banten Amankan 4 Orang Asal Lapas Kelas II Tangerang, Diduga Jual Narkotika 'Sabu'
Tak Terima LSM dan Instansi Kota Cilegon Ditanggapi Oleh PT Lotte Chemical Indonesia, Emak : Kami Kena Debu
Dewan Kota Cilegon Menilai Kurang Komunikasi, Serapan Tenaga Kerja PT Lotte Chemical Indonesia Nihil