LKPJ Walikota Cilegon Diterima Dewan, Ini Tanggapan Fraksi PKS

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 20:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Fraksi PKS, Nurrotul Uyun (Tim Topmedia 03)
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Fraksi PKS, Nurrotul Uyun (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - DPRD Kota Cilegon gelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPjWalikota Cilegon 2021 kepada DPRD Kota Cilegon.

Dikatakan, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Fraksi PKS, Nurrotul Uyun, pada penyerahan LKPj Walikota Cilegon 2021 telah diserahkan ke DPRD pada saat rapat paripurna di DPRD. Yang dimana, kata Uyun penyerahan tersebut langsung di serahkan ke Ketua DPRD Kota Cilegon.

Penyerahan LKPj Walikota tahun 2021 ini, telah diterima langsung oleh pak Ketua DPRD Kota Cilegon pada saat rapat paripurna, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Viral Video Pemuda Ziarah Kubur Mengaji Iqro, Begini Respon Gus Miftah

Yang dimana, lanjutnya, dia menjelaskan, bahwa pihaknya juga melakukan rapat paripurna terkait dengan pandangan fraksi LKPj Walikota di tahun 2021.

"Siangnya kami rapat paripurna membahas pandangan fraksi di DPRD Kota Cilegon terkait LKPj Walikota di tahun 2021," jelasnya.

Selain itu sambung Uyun, pada rapat paripurna hari ini tanggapan Walikota ataa pandangan umum fraksi terkait LKPj Walikota tahun 2021.

Baca Juga: Doa Sebelum Berbuka Puasa, Amalan Ini Dianjurkan Rasulullah

"Jadi walikota akan memberikan tanggapan sehubungan dengan yang disampaikan oleh masing masing fraksi terkait  dengan LKPJ berdasarkan analisa masing masing fraksi di DPRD Kota Cilegon," tuturnya.

Kemudian, kata Uyun, agenda selanjutnya, pembentukan pansus di DPRD Kota Cilegon. Salah satunya, Pansus LKPj.

"Nanti secara formal LKPj ini dibahas secara detail oleh tim pansus LKPj," tuturnya.

Baca Juga: Perbedaan Iman, Keyakinan dan Kepercayaan, Buya Yahya Menjawab

"Sehingga kemudian nanti kedepan tugaa pansus adalah membahas dan mengkaji dan merekomendasikan apa yang kemudian hal hal pentimg yang harus disampaikan kepada kepala daerah sendiri," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X