TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD Kabupaten Serang resmi kukuhkan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dari Partai Demokrat H Oni Sahroni tentunya pihaknya mengucapkan terimakasih kepada almarhum yang telah mengabdi dan dedikasinya di Kabupaten Serang.
"Saya ucapkan terimakasih kepada H Oni Sahroni yang merupakan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang yang telah mengabdi serta dedikasinya selama di DPRD Kabupaten Serang. Sehingga kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serang turut bela sungkawa semoga amal perbuatan beliau selama mengabdi di DPRD Kabupaten Serang menjadi ladang kebaikan untuk dirinya dan keluarganya dan umumnya untuk masyarakat Kabupaten Serang," ujar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, kepada wartawan Kamis 31 Maret 2022.
Baca Juga: Kisah Amir bin Al-Akwa, Syair dan Perang Khaibar
Bahkan, kata Bupati Serang, pihaknya menyambut baik atas segera dilantiknya Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Eki Baihaki.
Karena kata dia, supaya dengan segera dilantik ini, tugas tugas DPRD Kabupaten Serang lebih lengkap lagi.
"Kami juga menyambut baik atas segera bisa dilantiknya Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu hadirnya H Eki Baihaki. Karena supaya tugas tugas DPRD Kabupaten Serang lebih lengkap lagi yaitu di kultim," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Sahabat Nabi, Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayapnya
"Karena dikomisi 2 tempatnya H Oni ada kekosongan. Semoga dengan telah dilantiknya pak Eki Baihaki bisa bekerja optimal di DPRD Kabupaten Serang,terutama di komisi 2 yang telah ditinggalkan oleh pak Oni," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, DPRD Kabupaten Serang berpesan dan berharap pak eki segera berbaur dan menyatu dengan teman teman Anggota DPRD Kabupaten Serang dan melihat kondisi suasana yang baru.
"Kami berpesan dan berharap pak eki langsung berbaur menyatu dengan teman teman Anggota yang lain dengan meliat kondisi suasana yang baru," jelasnya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Dukung Pemkot Serang Ambil Alih Aset dari Pemkab Serang
"Pertama yang harus dilakukan adalah proses adatapsi. Adaptasi bahwa hari ini pak Eki bukan hanya sebatas sebagai warga Kabupaten Serang, tapi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serang yang kemudian kalimat kalimatnya menjadi persentasikan bagi DPRD Kabupaten Serang, sehingga kemudian berbaur dan beradaptasi itu yang pertama dilakukan," tuturnya.
Kemudian yang kedua,kata Bahrul Ulum, meminta agar membaca secara teliti tata tertib yang ada di DPRD Kabupaten Serang. Karena itulah sesungguhnya rool off the gamenya Anggota DPRD. Tak hanya hanya sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsinya bahkan, sampai urusan baju pun di atur dalam tata tertib itu.
Artikel Terkait
PWI Kota Serang Dikukuhkan, Ini Pesan Walikota Serang Untuk Wartawan
Muslim Wajib Tahu! 4 Ciri Orang Munafik Ini Sudah Diingatkan Oleh Rasulullah
Tokoh Masyarakat Dukung Pemkot Serang Ambil Alih Aset dari Pemkab Serang
Kisah Sahabat Nabi, Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayapnya
Kisah Amir bin Al-Akwa, Syair dan Perang Khaibar