Langgar Konstitusi, PKS Banten Tolak Penundaan Pemilu 2024

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 20:54 WIB
Ketua DPW PKS Banten, Gembong saat diwawancarai wartawan (Tim Topmedia 03)
Ketua DPW PKS Banten, Gembong saat diwawancarai wartawan (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten menolak keras atas penundaan Pemilu 2024. Hal itu lantaran telah melanggar konstitusi yang ada. 

Dikatakan Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, bahwasnya tidak sepakat atas penundaan Pemilu 2024. Hal itu lantaran telah melanggar konstitusi yang ada. 

"Tidak sepakat dengan penundaan Pemilu 2024. Karena itu telah bertentangan dengan konstitusi yang ada," ujarnya saat diwawancarai seusai menghadiri Rakerda DPD PKS Cilegon, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Target 20 Kursi, Ketua PKS Banten Siap Tarung Di Pilkada 2024

Adapun terkait 3 Parpol atas penundaan Pemilu 2024 itu, kata Gembong mengatakan, semua Partai punya hak berbicara tentunya pihaknya juga tak mengomentari terkait pelaksaan pemilu oleh 3 partai itu.

Karena itu, kata dia, bukan haknya namun DPW PKS Banten menolak atas penundaan Pemilu 2024. 

"3 partai yang melanjutkan Penundaan Pemilu itu hak mereka. Saya tidak ikut campur. Tapi kalau DPW PKS Banten menolak keras atas penundaan Pemilu 2024," jelasnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X