Pemilu 2024 Ditunda, Iti Oktavia Jayabaya Menolak Keras, Demokrat Banten Siap Lakukan Ini !

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 20:06 WIB
Ketua Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya (Tim Topmedia 03)
Ketua Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Terkait wacana penundaan Pemilu 2024, DPD Demokrat Banten menolak keras atas wacana tersebut.

Dikatakan Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya, pihaknya menolak, karena telah melanggar konstitusi yang telah ditetap oleh Pemerintah.

"Iya kalau kami menolak lah, karena ini telah melanggar konstitusi," kata Iti Oktavia Jayabaya kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Iti Oktavia Jayabaya Mulai Panaskan Mesin Parpol Demokrat Banten

Ia menjelaskan, sebagai bangsa yang taat kepada hukum dengan konstitusi harus menjalankan konstitusi sesuai aturan. 

"Kita sebagai bangsa yang taat kepada hukum, seharusnya bisa menjalankan konstitusi dengan baik," jelasnya.

Iti Oktavia Jayabaya menambahkan, seharusnya ketika konstitusi dibuat, tak selayaknya yang melanggar dengan seenaknya. Harusnya bisa mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pendahulu.

Baca Juga: Syarat Dapat Tanah Gratis, Orang Menteri Agraria : Ini Program HGU, Sejahterakan Masyarakat

"Logikanya gini, kita yang buat konstitusi tapi kita juga yang melanggar. Kan kurang elok. Harusnya ketika dibuat konstitusi, juga harus mengikuti konstitusi yang telah dibuat," tegasnya. 

Diakhir wawancara, Iti Oktavia Jayabaya menegaskan, intinya tetap dilaksanakan Pemilu 2024.

Sehingga, kata Iti Oktavia Jayabaya, jangan menjadi sebuah alasan bahwa sekarang sedang pandemi Covid 19.

Baca Juga: Alasan Program Reforma Agraria, Ini Kata Orang Menteri Agraria

"Tidak boleh ada yang namanya kekosongan jabatan, meskipun memang kemarin sedang melonjaknya pandemi Covid 19. Seharusnya pemerintah bisa mengevaluasi terbih dulu mana yang menjadi prioritas rakyat," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X