Iti Oktavia Jayabaya Mulai Panaskan Mesin Parpol Demokrat Banten

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 19:54 WIB
Ketua Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya (Tim Topmedia 03)
Ketua Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Iti Oktavia Jayabaya kembali dilantik menjadi Ketua DPD Demokrat Banten.

Seusai pelantikan dirinya, Iti Oktavia Jayabaya pun langsung melakukan konsolidasi serentak se-DPC Provinsi Banten.

Kali inipun, Iti Oktavia Jayabaya menjalin konsolidasi ke DPC Demokrat Kabupaten Serang.

Baca Juga: Syarat Dapat Tanah Gratis, Orang Menteri Agraria : Ini Program HGU, Sejahterakan Masyarakat

Pada kesempatan itupun, Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Oktavia Jayabaya mengatakan, bahwa pada rodshow inipun, ingin jalin sinergitas serta merapatkan satu visi misi di DPD Demokrat Banten.

Iti Oktavia Jayabaya mengakui, dalam rodshow inipun, dirinya untuk memanaskan mesin Parpol Demokrat Banten, di DPC Demokrat Kabupaten Serang.

"Dalam rangka memanaskan mesin Parpol di Kabupaten Serang, untuk mempersiapkan Pilkada 2024," kata Iti Oktavia Jayabaya kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Reyhan-Damaranti Terpilih Jadi Kang-Nong Kabupaten Serang 2022

Ia menambahkan, pihaknya juga berkeinginan untuk segera fokus menghadapi Pilkada 2024.

"Kita harus siap menghadapi Pilkada 2024. Oleh karenanya, saya meminta agar DPC Demokrat Kabupaten Serang segera membuat tim untuk menghadapi Pilkada mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian mengakui, pihaknya juga akan lakukan koordinasi seluruh jajaran DPC Demokrat Kabupaten Serang untuk mempersiapkan Pilkada mendatang.

Baca Juga: Alasan Program Reforma Agraria, Ini Kata Orang Menteri Agraria

"Saya bersama jajaran DPC Demokrat Kabupaten Serang sedang mempersiapkan kandidat menjelang Pilkada mendatang di tahun 2024," terangnya 

Selain itu juga, Yayan berharap, dengan dilakukannya konsolidasi ini tentu ini menjadi langkah awalnya untuk menghadapi Pilkada mendatang di tahun 2024. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X