Pejalan Domestik Darat, Laut dan Udara Sekarang Tidak Perlu Lagi Jalani Tes PCR

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 22:20 WIB
Menko marves bersama pihak terkait mengumuman penghapusan tes PCR bagi para pelaku perjalanan domestik mulai dari darat, laut dan udara, Senin (7/3).(maritim.go.id)
Menko marves bersama pihak terkait mengumuman penghapusan tes PCR bagi para pelaku perjalanan domestik mulai dari darat, laut dan udara, Senin (7/3).(maritim.go.id)

Pemerintah resmi mengumumkan penghapusan pemberlakuan tes PCR bagi para pelaku pejalan domestik baik darat, laut maupun udara.

Demikian hal itu terungkap saat konfrensi lers yang diadakan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono. Saat ini bagi pejalan domestik darat, laut dan udara sekarang sudah tidak perlu lagi menjalani proses Tes PCR, Senin (7/3).

Hal itu menyusul tren penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi pejalan domestik darat, laut dan udara sekarang sudah tidak perlu lagi menjalani proses Tes PCR.

Selain dihapuskannya pemberlakuan tes PCR bagi pejalan domestik darat, laut dan udara pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.

Baca Juga: Mulai 7 Maret 2022 Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina

Secara perinci, untuk kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25 persen, level 3: 50 persen, level 2: 75 persen dan level 1: 100 persen.

“Secara khusus perlu kami sampaikan bahwa, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali. Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat,” tegas Menko Luhut.

Menurutnya, untuk Jawa – Bali, saat ini sudah banyak kabupaten/kota yang kembali masuk PPKM Level 2, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.

Baca Juga: Rawan Covid 19, Hiburan Orgen Tunggal Di Cikeusal Kabupaten Serang Dibubarkan

Senada Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren yang positif.

Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.

“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa – Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: maritim.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X