DPD RI Minta PT.SMI Tidak Bebani APBD Daerah Terkait Adanya Pengenaan Bunga Pinjaman

photo author
- Senin, 31 Januari 2022 | 21:25 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Pikiran Rakyat)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Pikiran Rakyat)

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar tidak membebani daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga pada pembangunan infrastruktur daerah. 

Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga utang infrastruktur dari lembaga keuangan non Bank milik kementerian keuangan RI itu. 

Baca Juga: KemenpanRB Umumkan Hasil SPBE Tahun 2021, Ini 9 Daerah Meraih Predikat Sangat Baik

"Apa yang terjadi di pemerintah Kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik kementerian keuangan", ungkap Sultan melalui keterangan resminya, Senin (31/01). 

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebelumnya juga pernah mengajukan pinjaman kepada PT.SMI Rp 4,9 miliar. Namun, yang terealisasi hanya sekitar Rp 800 miliar lebih.

Baca Juga: Fakta Dibalik Mie Ayam, Mulai Dari Asalnya Hingga Gambar Ayam Jago Dimangkok

Hal itu dikarenakan pada pinjaman selanjutnya Pemprov Banten  khawatir APBD Provinsi Banten pada tahun selanjutnya akan terbebani, berkaitan adanya bunga yang dikenakan.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Instagram @dpdri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X