SERANG, TOPmedia – Wakil ketua DPRD Banten, Barhum HS menilai, diusia Provinsi Banten ke-21 ini, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu dikerjakan Pemprov Banten, termasuk dewan sendiri dalam mengawal penganggaran.
Sehingga dibutuhkan will yang kuat dari semua jajaran, khususnya para pemangku kebijakan untuk mewujudkan semuanya itu.
"Di 21 Banten ini, masih banyak PR yang tentunya harus dicapai target RPJMD. Dibutuhkan will yang kuat oleh semua pemangku kebijakan, termasuk DPRD. Tetapi DPRD sudah cukup optimal untuk bisa mendorong Pemrov Banten untuk melakukan langkah-langkah yang maksimal kerangka target RPJMD," kata Barhum, diruang kerjanya.
Dirinya mencontohkan PR Pemprov Banten yang masih harus dikerjaan kedepan seperti penyediaan sarana dan prasana (sarpras) pendidikan yang dianggap masih kurang untuk menampung siswa dari lulusan SLTP.
"Karena kita melihat setiap tahun penerimaan siswa baru, masih membutuhkan satu sekolah SMA/SMK untuk menampung," katanya.
Selanjutnya, terkait kucuran dana BOSda yang dianggap masih kurang untuk mendukung konsep mencerdaskan anak bangsa dan sumber daya pendidik, khusus oleh Pemprov Banten.
"Angkanya harus dinaikan lah, dari angka anggaran sekarang, yaitu naik 20-30 persen lagi, agar memadai," katanya, seraya menambahkan, serupa pada upah guru honorer agar ditingkatkan. Meski kenyataannya, akibat adanya pendemi covid-19, hal tersebut belum bisa terwujud.
Lanjut Barhum, serupa pada sektor Kesehatan yang pengalokasian anggarannya banyak tersedot pada pembangunan RS 8 lantai tahun ini.
"Ini tentunya adanya satu suport anggaran pada sektor kesehatan, karena melihat kondisi kemarin saja, kita dari sarpras, kita ternyata sudah ada pembangunan RS 8 lantai yang sebentar lagi kita rasakan. Tapi kan tidak sebatas itu juga. Dinas Kesehatan ini butuh anggaran 15 sampai 20 persen, ini untuk bagaimana bisa Dinkes ini bisa menjamin, terutama petugas kesehatannya dan juga sarprasnya perlu ditingkatkan, karena manusia itu semakin tahun semakin bertambah, kita juga perlu mengantisipasi gejolak pandemi jangan sampai ketika, semoga tidak ada pendemi selanjutnya," katanya.
Saat ditanya terkait fungsi bugeting dari Dewan sendiri sebelum APBD Provinsi Banten disahkan yang menilai sejumlah pengalokasian anggaran yang diajukan dianggapbbelum proporsional. Namun, pada kenyataannya, DPRD Banten tetap menyetujuinya untuk selanjutnya disahkan.
"Ya sebenarnya kita sudah minta. Tapi memang cukup rasional, ketika kita desak untuk ditingkatkan dalam rangka pelayanan masyarakat yang prima dan lebih baik, ternyata kita masih membutuhkan anggaran kesehatan di 8 lantai itu, tersedot kesitu. Tapi kedepan ini harus dipenuhi 15 sampai 20 persen," katanya.
Lebih jauh Barhum menjelaskan, Bahwa fungsi dewan bukanlah pejabat teknis, tidak mengatur dari awal rancangan penganggaran dan RKPD.
"Nah setelah itu disampaikan ke DPRD, tentunya perlu ada koreksi, ada evaluasi kembali. ketika ada anggaran yang perlu didorong, sesuai fungai bugeting DPRD. Itu sering kali kita lakukan pergeseran anggaran. Mana yablng mengacu RPJMD, mana yang mengacu pada Undang-undang atau peraturan tentang peningkatan ekonomi. Nah disinilah fungsi Dewan dalam pengalokasian anggarannya lebih tepat sasaran sesuai skala prioritas," katanya.
Termasuk menganai target peningkatan IPM masyarakat Banten, sambung Barhum, agar pemprov Banten bisa terus meningkatkan IPM.