Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di Perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat perda tentang penganggaran tahun jamak.
"Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada perdanya," tuturnya. (Den/Red)