SERANG, TOPmedia - Setelah sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku ogah untuk membayarkan bunga pinjaman dari pemerintah pusat, tepatnya dari PT Sarana Multi Infrastruktur.
Kini, giliran DPRD Banten angkat bicara jika APBD Provinsi Banten tahun 2021 tidak menyediakan anggaran tambahan untuk membayarkan bunga pinjaman dari PT SMI.
Seperti dikatakan Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi, kepada www.topmedia.co.id.Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, APBD Provinsi Banten Tahun 2021 dipastikan tidak tersedia anggaran untuk membayarkan bunga pinjaman dari PT SMI.
Hal itu menyusul adanya isu agar daerah yang meminjam dari PT SMI akan dikenakan bunga sebesar lima sampai enam persen dari total anggaran yang dipinjam.
Sebelumnya, Pemprov Banten mengusulkan pinjaman anggaran kepada PT SMI sebesar Rp 4,9 triliun lebih, dengan pengalokasiannya bertahap. pada APBD-P tahun 2020 PT SMI telah mengalokasikan anggarannya kepada Pemprov Banten sebesar Rp 800 miliar, dan sisanya rencananya akan disusul tahun ini.
"Kalau untuk bunga pinjaman lima sampai enam persen memang tidak ada pegalokasian di APBD 2021," tegas Gembong.
Meski begitu, pihaknya tetap menyerahkan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur Banten.
"Karena terkait peminjaman itu menjadi kewenangan gubernur," kata Gembong.
Diberitakan sebelumnya, WH mengaku ogah untuk membayarkan bunga pinjaman Pemprov Banten kepada PT SMI apabila hal itu sampai terjadi.
Dia beralasan, MoU yang dibuat antara Pemprov Banten dengan PT SMI telah lebih dulu dibuat, dibandingkan peraturan pengenaan bunga pinjaman dari PT SMI, dan hal itu tidak berlaku surut serta belum ada persoalan sampai sekarang.
"Dulu sudah kita tandatangani MoU-nya, PKS-nya, dengan bunga nol persen. Makanya saya berani pinjam. kalau ada peraturan baru harus membayar tiga sampai lima persen, kita gak mau, karena kita nol persen," tegas WH, usai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Banten tahun 2020 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, pihaknya beranggapan, MoU yang dibuat antara Pemprov Banten dengan PT SMI sebelumnya yang menyebutkan Pemprov Banten hanya akan dikenakan bunga nol persen tersebut belum ada masalah atau persoalan yang timbul sehingga MoU sebelumnya tersebut harus diubah.
"Sampai hari ini belum ada masalah, Jadi tidak ada masalah buat Provinsi Banten," katanya.(Den/Red)