Fix, Pinjaman Hutang Rp 4,1 Triliun PT SMI Kucur Provinsi Banten Tahun 2021

photo author
- Senin, 28 Desember 2020 | 21:00 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

SERANG,TOPmedia - Kemendagri telah memberikan rekomendasinya terkait anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2021. Dimana, dalam evaluasi Kemndagri yang diberikan kepada Pemprov Banten pekan kemarin tersebut menyebutkan. Bahwa pinjaman dana dari PT SMI kepasa Pemprov Banten tahun depan telah fix untuk membiayai anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2021, dengan total anggaran mencapai Rp 4,1 Triliun.

Pinjaman dana dari pusat tersebut merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya Pemprov Bantem mendapat pinjaman sebesar Rp 800 miliar lebih pada APBD-P tahun 2020, sehingga total keseluruhnya mencapai Rp 5,9 triliun.

"Gak dikoreksi, sudah ok semuanya. Rp 4,1 trilun diserahkan tahun 2021," terang Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, kepada topmedia.co.id, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Pemprov Banten Belum Penuhi Sejumlah Kewajiban di APBD 2021, Kemendagri Berikan Catatan Ini!

Berbeda dengan alokasi anggaran lainnya pada APBD Provinsi Banten tahun 2021 yang mengalami koreksi. Antaranya, terkait kewajiban Pemprov Banten kepada Kabupaten dan kota yang belum terpenuhi pada anggaran  tahun depan.

Sambung Budi, seperti dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang masih kurang dengan total anggaran mencapai Rp 362,8 miliar lebih, selanjutnya soal dukungan anggaran pengadaan vaksin covid-19 dari Pemprov Banten kepada Kabupaten/kota yang belum dianggarkan pada APBD Provinsi Banten tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar.

"Evaluasi banyak menyoroti kewajiban Pemprov kepada Kabupaten/kota yang belum lunas. Makanya diminta untuk menutup sekitar Rp 300 miliar sekian. kemudian kita menganggarkan bagi hasilnya kurang, sehingga harus ditutup dulu. kemudian dukungan pengadaan vaksin kepada Kabuoaten/kota Rp 20 miliar, semua harus dipenuhi semuanya," katanya.

Catatan lainnya yang diberikan oleh  Kemendagri terhadap APBD Provinsi Banten tahun 2021, sambung Budi, terkait bantuan Pemrpov Banten kepada Pemkab/pemkot tahun depan juga yang akan dikurangi sebesar Rp 95 miliar dari total anggaran yang sebelumnya telah disepakati.

Serta Silpa Pemprov Banten tahun 2020 juga yang harus dikecilkan sebesar Rp 91,99 miliar dari total sebelumnya mencapai Rp 329,1 miliar.

Menurut Budi, kejadi tersebut, dikarenakan muncul sebuah Surat Edaran (SE) baru dari pihak kemendagri, sementara rapat paripurna APBD Provinsi Banten tahun 2021 lebih dulu dilakukan sebelum keluarnya SE tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten mengesahkan APBD Provinsi Banten tahun 2021 sebesar Rp 16,15 triliun, Senin (30/11/2020).

Dimana, didalamnya terdiri dari pendapatan daerah sebessar Rp 11,6 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,2 triliun, pendapatan transfer Rp 4,3 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah totalnya mencapai Rp 16,15 trilun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 7,6 triliun, belana modal Rp 5,5 triliun, belanja tak terduka Rp 84,6 miliar, belanja transfer Rp 2,7 triliun.

Dengan begitu  sambung Ali Nurdin, dari total APBD 2021 tersebut terdapat devisit anggaran sebesar Rp 4,407 trilun pada tahun depan, yang sumbernya ditutupi dari silpa tahun 2020 sebesar Rp329 miliar dan pinjaman daerah dari PT SMI Rp 4,1 triliun. (Den/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X