Total 10 Raperda Disepakati DPRD Banten untuk 2026: Tujuh dari Dewan, Tiga Usulan Gubernur

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 18:24 WIB
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim (Topmedia.co.id/Istimewa)

Keputusan Propemperda 2026 juga mencantumkan Daftar Kumulatif Terbuka, yang merupakan Raperda yang dapat dimasukkan sewaktu-waktu di luar program prioritas, apabila terjadi kondisi mendesak.
Kondisi yang memungkinkan Raperda ini dibahas adalah:

• Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
• Mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.
• Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain.
• Mengatasi keadaan tertentu yang memastikan urgensi suatu Raperda.
• Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
• Akibat keputusan Mahkamah Agung atau pembatalan oleh Menteri.

Keputusan DPRD mengenai Propemperda Tahun 2026 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, menjadi panduan kerja legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah selama tahun 2026.(ADV).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X