Dugaan Pakai Guru Siluman, Dindikbud Kota Serang Jadi Sorotan Dewan

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 18:59 WIB
Para anggota dewan komisi II DPRD Kota Serang yang sedang rapat. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Para anggota dewan komisi II DPRD Kota Serang yang sedang rapat. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Politisi Golkar itu juga menyampaikan, bahwa pengembalian honor selama tiga bulan, dinilai keliru adanya.

Baca Juga: Bila Dajjal Turun ke Bumi dan Punya Banyak Pengikut, Apakah Bisa Dapat Centang Biru? Begini Penjelasannya

Menurutnya, berbekal dari bukti yang ada saat ini, RR sudah terhitung bekerja mulai 1 April 2024, dan H terhitung sejak 1 Juli 2023.

Komisi II juga menerima informasi bahwa guru 'siluman' tersebut, masih mendapatkan honor hingga Januari 2025.

"Gajinya dibayar transfer bukan cash, kalau masing-masing honor itu dihitung, ya banyak nominal yang harus dikembalikan ke kasda, jadi bukan tiga bulan, ini fakta dan yang kita temukan," jelas Udra sambil menunjukkan beberapa bukti berupa foto.

Baca Juga: Hujan Sering Turun Saat Momen Perayaan Imlek, Ternyata Ada Makna Khusus dan Alasannya pada Tahun Baru China

Udra menekankan bahwa terdapat selisih yang sangat jauh, perihal perhitungan nominal honor yang dilakukan Dindikbud Kota Serang.

"Jadi ada selisih yang sangat jauh, jika honor tersebut dihitung dengan benar," tandasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X