Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Grup 1 Kopassus, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas Semakin Kokoh

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 18:18 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni hadiri acara Serah Terima Jabatan Komandan Grup 1 Kopassus, Kamis (16/11/23). (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni hadiri acara Serah Terima Jabatan Komandan Grup 1 Kopassus, Kamis (16/11/23). (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni hadiri acara Serah Terima Jabatan Komandan Grup 1 Kopassus, Kamis (16/11/23). 

Dalam kesempatan ini Andra Soni didampingi oleh Anggota DPRD Yudi Budi Wibowo dan Sekretris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi. 

Acara dilangsungkan bertempat di Lapangan Hijau Grup 1 Kopassus, Kota Serang, dengan dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Didik Farkhan Alisyahdi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten.

Baca Juga: Soal Baliho Ganjar Pranowo Dicopot, Ferry Juliantono: Kalau Menuduh Aparat Tidak Adil Itu Berlebihan!

Sebagai informasi, pelantikan sekaligus sertijab ini dipimpin langsung oleh Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi. 

Penyerahan jabatan Komandan Grup 1 Kopassus diserahkan dari Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana kepada Kolonel Inf Irfan Amir. 

Selanjutnya Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Perencanaan Kopassus.

Baca Juga: Hadir Dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, H. Fahmi Hakim Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi

Ditemui usai acara berlangsung, Andra Soni mengucapkan, selamat dan sukses kepada Kolonel Inf Irfan Amir atas jabatan barunya sebagai Komandan Grup 1 Kopassus. 

Ketua DPRD Provinsi Banten berharap sinerigtas antara Grup 1 Kopassus dengan unsur penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten dapat semakin diperkokoh. 

"Tentunya kita berharap sinergitas antara Grup 1 Kopassus dengan penyelenggarana pemerintahan di Provinsi Banten dapat terus diperkokoh," ungkapnya.(ADV).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X