TOPMEDIA - Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia, M Saleh mengatakan laporan tersebut menyasar kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam podcastnya bersama Akbar Faisal.
"Ada tiga poin laporan untuk Hasto Kristiyanto, poin pertama adalah, dia (Hasto) menyebutkan adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi," ungkap Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia, M Saleh.
Baca Juga: Analisa Rocky Gerung: Skenario Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran Adalah Kecurangan Terencana!
"Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis," sambungnya.
"Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana," tambah M Saleh.
Saleh juga menyebutkan pernyataan Hasto Kristiyanto tanpa disertai bukti yang jelas sehingga berujung pada pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Saleh mengatakan, pertama mengenai komunikasi Hasto dengan Pratikno, kedua pernyataan intervensi Istana terhadap Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Saleh juga mengatakan laporan juga diajukan kepada Adian Napitupulu atas dasar penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal Presiden Jokowi soal rekomendasi Minta Jabatan Dll.
Artikel Terkait
Wow! Harta Ipar Presiden Jokowi Meroket dari Rp4 M jadi Rp33 M, Naik 500 Persen Sejak Jadi Ketua MK
Pura Pura Sakit Hati! PDI Perjuangan Dianggap Tipu Rakyat Jika Tidak Pecat Presiden Jokowi dan Gibran
Presiden Jokowi Makan Bareng Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, Rocky Gerung: Cuma Basa Basi
Sebut Sedih Ditinggal Presiden Jokowi, PDI Perjuangan Dinilai Mainkan Peran Paling Tersakiti Playing Victim!
Jelang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Sekolah Taraf Internasional di Ibu Kota Nusantara!
Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Akhir Tahun 2024! Presiden Jokowi Telah Sahkan Undang Undang ASN
Gibran dan Kaesang, Putra Presiden Jokowi Beri Penghormatan Khusus Pada Megawati Soekarnoputri di KPU RI