Pemerintah Kota Serang menyambut baik usulan Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, dan menyepakati dilakukan pembahasan tahap selanjutnya yaitu pembahasan oleh panitia khusus dan Walikota atau Pejabat yang ditunjuk.
Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dapat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kota Serang.(Advetorial).***
Artikel Terkait
ICN Banten Sebagai Wadah Pegiat Media Sosial di Banten, Resmi Dikukuhkan Wakapolda
Mau Liburan Tropis yang Eksotis? Yuk Staycation Sambil Menikmati Budaya Bali di The Anvaya Beach Resort Bali
Komunitas Sopir Truk Banten Sosialisasikan Ganjar Pranowo Kepada Para Pelaku UMKM di Tangerang
Lagi, Kapal Terbakar di Pelabuhan Merak, 5 Penumpang Dilarikan Ke RSKM Cilegon
Inilah 4 Destinasi Romantis Untuk Bulan Madu, Pasangan Muda Wajib Banget Tau!
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Banten Gandeng Yayasan Teknologi Indonesia Jaya
BKKBN Provinsi Banten Gelar Apel Siaga TPK untuk Turunkan Angka Stunting