TOPMEDIA.CO.ID - Perwakilan dari 57 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcabor) se-Kota Serang dapat pembekalan terkait pengelolaan keuangan dana hibah.
Ini diketahui, usai KONI Kota Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan yang dilaksanakan di Aula Hotel Dwiza, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada Sabtu (8/6/2024).
Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Serang Edy Irianto pada pukul 10.00 WIB didampingi Ketua Pelaksana Bimtek Pengelolaan Keuangan Zeka Bachdi, Ketua Harian KONI Kota Serang DN Hamzah, Sekretaris KONI Kota Serang Asah Iskandar, Wakil Ketua II KONI Kota Serang Dhany Okta Ramdhani dan Wakil Ketua V KONI Kota Serang Barohi beserta pengurus KONI Kota Serang.
Pada kegiatan tersebut, KONI Kota Serang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusup Suprapto terkait pengelolaan dana hibah, Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kota Serang Asep Saprudin tentang pengawasan penggunaan dana hibah dan teknis pelaporan keuangan cabang olahraga (cabor).
Lalu Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Rezkinil Jusar memberi pengetahuan aspek hukum penggunaan dana hibah dan Penyuluh Pajak Ahli Muda pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Iman Nurhidayah soal pajak dalam pengunaan dana hibah.
Ketua Pelaksana Bimtek Pengelolaan Keuangan, Zeka Bachdi mengatakan, narasumber yang dihadirkan supaya Pengcabor bisa mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun 2024.
“KONI Kota Serang terakhir melaksanakan acara serupa pada 2020 lalu. Nah, kini kami bekali lagi supaya Pengcabor bisa membuat laporan keuangan dengan benar,” papar Zeka kepada awak media disela-sela kegiatan.
Ia pun berharap, apa yang dilaksanakan tidak hanya seremonial semata. Tapi benar-benar bermanfaat bagi Pengcabor. “Ada dari Inspektorat terkait audit anggaran, dari KKP Prajak Pratama tentang pajak, dari Kejari Serang aspek hukumnya seperti apa bila ada pelanggaran,” ucapnya.
Sementara perwakilan dari Pengurus Cabang Perkumpulan Angkat Besi Indonesia (Pengcab PABSI) Kota Serang, Agan Sugandi mengaku senang dengan adanya agenda ini. Di mana dirinya jadi paham terkait pengelolaan keuangan dana hibah. Terutama tentang pembayaran pajak.
Baca Juga: Ibu Bekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan! Picu Kekhawatiran Perempuan Indonesia?
Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Serang, Rezkinil Jusar menyampaikan, acara itu merupakan momen langka, karena jarang terjadi pihak KONI meminta diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dari penegak hukum.
“Ini moment yang langka sebenarnya, jarang-jarang dari pihak KONI meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang hukum dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada KONI Kota Serang maupun cabor agar tertib penggunaan anggaran dari aspek hukum. Makanya memberikan pemahaman supaya dana hibah yang digunakan dan dilaksanakan untuk mengelola kegiatan yang berasal dari keuangan daerah, bisa tertib administrasi dan pertangungjawaban.
Artikel Terkait
Gagal Jadi Komisaris, PP Muhammadiyah Tarik Seluruh Dana dari BSI?
5 Pesan Kepala Otorita IKN: Berpihaklah Pada Rakyat Hingga Tetap Berintegritas!
74 Persen Guru Honorer Punya Gaji di Bawah Rp2 Juta, Banyak yang Kerja Sampingan Jadi Ojek Online!
Ibu Bekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan! Picu Kekhawatiran Perempuan Indonesia?
Komunitas Disabilitas Doakan dan Siap Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten
Perputaran Uang di KKB dan Digiwara Fun Fest 2024 Mencapai Rp 13,5 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Bank Indonesia Banten
Ulah Media Vietnam, Pelatih Filipina Tom Saintfiet Dapat Ancaman Pembunuhan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026