Siaran TV Analog Batal Dimatikan, Berikut Jawaban Kominfo

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:13 WIB
Ilustrasi foto, siaran TV digital. Kabupaten Klaten diusulkan penerima bantuan STB. (depok.)
Ilustrasi foto, siaran TV digital. Kabupaten Klaten diusulkan penerima bantuan STB. (depok.)

TOPMEDIA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) targetkan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital rampung sebelum akhir 2022. Kominfo menyatakan batal mematikan siaran TV analog, dan sosialisasi peralihan itu gencar dilakukan.

Diketahui semula Kominfo menjadwalkan analog switch off (ASO), penghentian siaran televisi terestrial analog secara bertahap mulai tahun lalu.

Pandemi membuat rencana berubah, ASO baru bisa dilakukan tahun ini dalam tiga tahap hingga selesai pada 2 November 2022 nanti.

Baca Juga: Awas Ketipu Barang Palsu! Ini Harga Pasaran Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo

Kominfo menyatakan pelaksanaan ASO kembali berubah karena kondisi di lapangan. Pemerintah saat ini menggunakan skema tahapan berganda, “multiple ASO”, yaitu kurasi wilayah yang sudah siap yang berpindah ke siaran TV digital.

Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia masih belum bisa menetapkan pelaksanaan ‘multiple ASO’.

“Pada tahapan berganda atau ‘multiple ASO’ itu tidak ditentukan tanggalnya, yang ada tanggal akhirnya saja,” kata Geryantika Kurnia.

Baca Juga: Manfaat TV Digital, DPR RI Minta ASO Perlu Segera Diselesaikan

Mulai hari ini siaran TV analog terestrial masih bisa ditonton di perangkat televisi khususnya di Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah daerah, termasuk Jakarta, saat ini mendapatkan siaran televisi simulcast, yaitu siaran TV analog terestrial dan TV digital sekaligus.

“Rencana berikutnya, ASO akan dilakukan di wilayah Jabodetabek, yang akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Geryantika Kurnia.

Skema tahapan berganda berbeda dengan tiga tahap yang semula dijadwalkan Kominfo. Pada skema tiga tahap, 25 Agustus akan dilakukan penghentian siaran TV analog di sejumlah lokasi, termasuk diantaranya wilayah siaran DKI Jakarta.

Baca Juga: Kominfo Cari Solusi Atasi Masalah Siaran TV Digital di Daerah

Pemberhnetian siaran TV analog menitik beratkan pada tiga hal, yaitu kesiapan infrastruktur multipleksing, keberadaan siaran televisi terestrial analog dan kesiapan perangkat set top box.

Jika ketiga faktor tersebut sudah terpenuhi, maka wilayah siaran tersebut dinilai siap migrasi ke siaran televisi terestrial TV digital.

Siaran digital juga mengizinkan terjadinya penggunaan satu infrastruktur bersama, alias satu pemancar digunakan oleh beberapa stasiun televisi sekaligus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X