TOPMEDIA – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin tidak sepakat atas wacana pembubaran Kompolnas yang dianggap tidak memiliki kekuatan melakukan pengawasan terhadap Polri.
Wapres RI menganggap, Kompolnas masih dibutuhkan namun harus diperkuat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Dilansir inilah.com, Wapres RI tidak menyebutkan dengan cara apa memperkuat lembaga pengawas eksternal yang dibentuk berdasarkan perpres itu.
Baca Juga: DPR RI Investigasi Satgassus dan Kekaisaran Sambo
Namun dia menekankan lembaga pengawas eksternal masih dibutuhkan untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya secara profesional.
“Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri,” kata Wapres RI Ma’ruf Amin.
Wacana pembubaran Kompolnas sudah berhembus menyikapi sikap Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang dianggap tidak objektif mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Bambang Wuryanto: Publik dan Media Harus Pantau Rapat Dengar Pendapat Kasus Ferdy Sambo
Wacana ini juga muncul ketika Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, Kompolnas perlu diberikan wewenang lebih agar bisa optimal. Bukan hanya sebatas melakukan pengawasan tetapi memberi saran agar Polri menjadi lebih kuat. “Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat,” ujar Wapres RI Ma’ruf Amin.
Dalam rapat di Komisi III DPR, Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dicecar pimpinan komisi, Desmond J Mahesa, yang menilai Benny Mamoto bertindak tidak profesional dan seperti menjadi juru bicara Polri pada awal kasus Brigadir J memantik kontroversi.
Baca Juga: Ditemukan Tumpukan Uang Dollar AS di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Videonya Viral
Dalam perdebatan tersebut muncul pernyataan Desmond J Mahesa yang menilai Kompolnas lebih baik dibubarkan.
Mahfud MD mendengar pernyataan itu menyatakan tidak keberatan atas wacana itu. “Yang buat Kompolnas ada kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan saja,” ujar Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polri Pecat Tidak Hormat Ferdy Sambo
Hilangkan Jejak, Diduga Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Dibuang di Tengah Jalan
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Komnas HAM: Ajudan Ferdy Sambo Ganti Ponsel Setelah Bunuh Brigadir J
Kenapa Buzzer Bungkam dalam Kasus Ferdy Sambo Libatkan Polri