TOPMEDIA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mengatakan, tak akan menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Ia pun meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung gerakan "Bangga Buatan Indonesia" sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, sebelum disetujui dan disahkan, pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan draf RAPBD pada pemerintah di tingkat provinsi. Sementara itu, gubernur akan membawa draf usulan RAPBD-nya ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Baca Juga: Lantik 5 Penjabat Gubernur, Mendagri Amanatkan Jaga Stabilitas Politik, Pemerintahan, dan Keamanan
“Salah satu nanti yang kita lakukan untuk mengikat adalah kalau seandainya mengajukan APBD itu harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Mendagri menambahkan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sejatinya memiliki banyak keunggulan. Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Walikota Cilegon Prihatin Asda III Jadi Tersangka Depo Sampah
Artikel Terkait
Link Live Streaming Toulon Cup 2022: Timnas Indonesia U-19 vs Ghana U-20
Ini Daftar Nama 374 Pejabat Administrator Pemprov Banten yang Dilantik ke Jabatan Fungsional
Bank BJB Kota Cilegon Ajarkan Walikota Gunakan QRIS
Dukung Produk Lokal 'Galeri UMKM', Wali Kota Cilegon Apresiasi Bank BJB
Walikota Cilegon Prihatin Asda III Jadi Tersangka Depo Sampah