Ini Daftar Nama 374 Pejabat Administrator Pemprov Banten yang Dilantik ke Jabatan Fungsional

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 11:02 WIB
Pj Gubernur Banten Melantik 374 Pejabat Administrator dan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional (Biro Adpim)
Pj Gubernur Banten Melantik 374 Pejabat Administrator dan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional (Biro Adpim)

Link Daftar Nama 374 Pejabat yang Dilantik

TOPMEDIA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin malam (30/5/2022) lalu.

Pelantikan secara langsung simbolis diikuti empat pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kec. Curug, Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.

Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar. Dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.

Berikut link daftar nama dari 374 yang dilantik yang diperoleh dari sumber data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten

Klik Disini>> Daftar nama pejabat Pemprov Banten yang dilantik

Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari ini merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional.

"Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X