BKSDA Evakuasi 7 Satwa Liar Yang Dilindungi Dari Rumah Bupati Langkat

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 09:00 WIB
BKSDA Sumut mengevakuasi hewan-hewan langka yang dilindungi Bupati Langkat non aktif. (instagram @kemenlhk)
BKSDA Sumut mengevakuasi hewan-hewan langka yang dilindungi Bupati Langkat non aktif. (instagram @kemenlhk)

 

TOP MEDIA.CO.ID - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (Sumut) berhasil melakukan evakuasi terhadap tujuh satwa liar yang dilindungi dari rumah pribadi Bupati Langkat non aktif TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Penyelamatan satwa ini berdasar informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Baca Juga: Ratusan Bidang Lahan Aset Milik Pemerintah Provinsi Banten Belum Bersertifikat

Selanjutnya, KLHK melalui Balai Besar KSDA Sumut, berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut. 

Dari lokasi, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang, yaitu satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu individu monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger), satu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua individu jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu beo (Gracula religiosa). 

Baca Juga: Sejumlah CPNS TA. 2021 Dilingkungan Kemkominfo Dan BKN Mengajukan Pengunduran Diri

“Pada proses evakuasi satwa liar dilindungi ini, kami melaporkan perkembangannya kepada Dirjen KSDAE dan sudah berkoordinasi dengan KPK juga. Selanjutnya, bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), kami melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi tersebut,” kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar, dikutip melalui Instagram @kementarianlhk, Kamis (27/1/2022) kemarin)

Selanjutnya, BKSDA Sumut melakukan evakuasi orangutan sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit. Di sana mereka dirawat dan direhabilitasi sampai layak dikembalikan ke habitatnya. 

Baca Juga: Baim Wong Bongkar Kekayaan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Hingga RANS, Mana Duitnya Paling Banyak

Sedangkan untuk satwa monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Instagram @kementerianlhk

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X