"Tak pikir panjang. Di tahun 2010 tersebut, kita kembali iuran sebesar Rp 1 juta untuk per RT. Terbangunlah kembali jembatan tersebut, dengan seadannya," kata Mulyadi dengan nada datar.
Saat ditanya mengenai kepedulian Pemerintah setempat, Mulyadi yang merupakan seorang warga perumahan GPA dari tahun 1999. Ia mengaku, tidak pernah berharap, karena dirinnya bersama warga GPA maupun Kampung Karundang telah bertahun-tahun mengajukan permohonan bantuan pembangunan jembatan. "Tetapi apa hasilnnya, dari tahun 2007 saja. Pak Jaman hanya among doang. Nah, sekarang Pak Syafrudin-Subadri tinggal menunggu janjinya saja," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin pada kemarin Senin 23 September 2019 bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang, melakukan kunjungan ke daerah jembatan bersejarah tersebut. Tetapi dirinya pura-pura lupa, tempat kampanye pada saat pemilihan Walikota Serang.
Syafrudin malah melarang warga untuk menggunakan jembatan tersebut. "Jembatan itu tidak layak digunakan. Bisa menimbulkan bahaya atau putus, karena itu kami mengimbau sementara untuk ditutup dulu,†katanya.
Jembatan penghubung antar Kampung Perumahan GPA dan Karundang tersebut padahal sangat dekat dengan Rumah Anggota DPRD Banten terpilih, Fahmi Hakim. Bahkan tidak jauh dari rumah Mantan Walikota Serang, yang kembali terpilih sebagai DPR RI, Tubagus Haerul Jaman. (TM3/Red)