Pendaftaran Pegawai Setara PNS Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

photo author
- Senin, 11 Februari 2019 | 10:00 WIB
Ilustarsi.*
Ilustarsi.*

Lalu, masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan surat penugasan dari kepala sekolah/kepala dinas, dan menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

Untuk tenaga kesehatan syaratnya ialah eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, memiliki pendidikan minimal DIII bidang kesehatan sesuai persyaratan jabatan, mempunyai surat tanda registrasi atau STR (bukan STR internship) kecuali epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan dengan pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi. Serta, memiliki surat keputusan pengangkatan terakhir.

Sementara, untuk penyuluh pertanian syaratnya ialah merupakan tenaga harian lepas tenaga bantu (THLTB), berusia maksumal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun ilmu hayat pertanian).

Serta, untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator. Lalu, bertugas di desa dengan basis unit kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dan telah aktif bekerja selama minimal 5 tahun berturut-turut.

Masih mengutip dari laman yang sama di sscasn.bkn.go.id, ada beberapa tahapan pelamar untuk mendaftar PPPK. Adapun tahapannya sebagai berikut.

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun
-pilih menu registrasi
-pelamar mengisi data meliputi nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga
-pelamar mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
-pelamar mengunggah foto pas minimal 120kb dan maksimal 200kb dengan format JPG, JPEG
-pelamar mencetak kartu informasi akun
3. Log in. Pelamar masuk di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Melengkapi data
-unggah foto diri memegang KTP atau kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
-memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
-melengkapi biodata
-unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
-mengecek isian yang dilengkapi pada form resume
-mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikasi. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan
6. Seleksi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi
7. Hasil seleksi. Panitia seleksi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

 

Berita ini telah tayang di Detik.com, dengan judul: Pendaftaran Pegawai Setara PNS Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X