Pendaftaran Pegawai Setara PNS Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

photo author
- Senin, 11 Februari 2019 | 10:00 WIB
Ilustarsi.*
Ilustarsi.*

TOPmedia - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dibuka kemarin (10/2/2019). Seleksi PPPK ini ditujukan untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan penyuluh pertanian.

Pemerintah membuka lowongan untuk posisi tersebut karena tingginya kebutuhan di bidang itu.

Lebih lanjut, untuk mengikuti seleksi ini pelamar bisa mengakses di situs sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi pelamar.

Berikut berita selengkapnya:

Pendaftaran online PPPK atau pegawai setara PNS dimulai kemarin (10/2/2019). Sementara, proses rekrutmennya telah dimulai pada 8 Februari 2019.

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada sekitar 150.000 eks THK II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini.

Adapun pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 10 hingga 16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, lowongan ini dibuka karena tingginya kebutuhan tenaga pengajar, kesehatan dan penyuluh pertanian.

"Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian," katanya dalam keterangan tersebut.

Lebih rinci, berdasarkan database BKN saat ini tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian tercatat 15.355 orang terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan yang direkrut oleh Kementan sebanyak 14.901 orang.

Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang membuka rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta. Pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.

Seperti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK Tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari yakni pada 23-24 Februari.

Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25-28 Februari dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.

Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, untuk tenaga pendidik yakni merupakan eks THK II, berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019, pendidikan minimal S1/D4 dengan jurusan relevan mata pelajaran pada kurikulum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X