Dari hadits ini dan hadits lainnya, disunnahkannya berbuka dengan kurma basah (ruthob). Jika tidak ada maka dengan kurma kering (tamr). Jika tidak ada maka berbuka dengan air; baik air mineral, teh, dan semisalnya. Jika tidak ditemukan maka berbuka dengan buah-buahan atau makanan ringan lainnya. Dan berbuka ini dikerjakan sebelum pergi shalat Maghrib. Inilah bentuk ta’jil ifthar.
Kesalahan Cara Berbuka
Sebagian orang ada yang duduk di jamuan berbukanya untuk berbuka dan langsung makan malam atau makan besar sehingga ia tertinggal shalat Maghrib berjamaah di masjid. Akibatnya, ia tertinggal dari meraih pahala besar shalat berjamaah di bulan penuh berkah ini. Cara berbuka semacam ini sebuah kesalahan besar. Hakikat shiyam adalah proses pembiasaan diri dengan ketakwaan dan amal-amal ibadah utama.
Bagi orang yang berpuasa -saat tiba maghrib- diperintahkan untuk berbuka terlebih dahulu, lalu shalat, kemudian setelah itu baru makan malam.
Dianjurkan saat berbuka untuk berdoa dengan doa yang diinginkannya. Karena waktu berbuka adalah di antara waktu mustajab untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,“Sesungguhnya bagi orang yang puasa punya doa yang ta tertolak saat berbuka.” (HR. Ibnu Majah)
Di antara dzikir atau doa khusus setelah menyantap hidanngan berbuka adalah:
ذَهَبَ الظَّمَأ٠وَابْتَلَّتْ Ø§Ù„Ù’Ø¹ÙØ±Ùوق٠وَثَبَتَ الْأَجْر٠إÙنْ شَاءَ اللَّهÙ
"Telah hilang rasa dahaga, dan dan telah basah kerongkongan, serta telah tetap pahala insya Allah." (HR. Abu Daud)
Inilah sebagian hukum-hukum berbuka yang harus diperhatikan setiap muslim sehingga ia menjalani puasa sesuai ketentuan syariat dan mengikut sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam agar puasanya benar dan diterima. Wallahu a’lam.
Berita ini telah tayang di Voa-islam.com, dengan judul: Kesalahan Berbuka: Makan Besar dan Terlambat Shalat Maghrib Berjamaah