TOPMEDIA.CO.ID - Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi viralnya meme dirinya dengan Presiden Prabowo yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB.
Meme tersebut viral di media sosial, menampilkan foto dari AI yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
Pembuatnya diduga adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bukan hanya karena meme yang viral, kasus ini ramai jadi perbincangan karena SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Jokowi, apa yang dilakukan oleh SSS merupakan bentuk menjalankan demokrasi di Indonesia, sayangnya sudah melewati batas.
Baca Juga: Berikan SK CPNS 2024, Bupati Dewi: Harus Jadi Agen of Change
“Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Presiden ke-7 RI itu juga menyatakan bahwa sikap untuk meluapkan demokrasi harus memiliki batasnya.
Ia menambahkan bahwa meme yang kini dipermasalahkan itu bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati.
“Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” imbuhnya.
SSS sendiri dipidanakan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mengenai status tersangka yang diterimanya, SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri.