TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa tarif listrik atau TDL bulan April-Juni 2025 atau triwulan II-2025 tidak mengalami kenaikan.
Setidaknya, ada 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang akan menikmati tarif listrik ini.
“Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.
Sementara itu, untuk tarif listrik 24 golongan pelanggan yang bersubsidi, tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Baca Juga: Ingar Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Justru Kini Disebut Belum Siap Cerita
24 golongan pelanggan yang bersubsidi ini seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.
Penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi ini dilakukan setiap 3 bulan.
Acuannya pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga: Tak Cuma Tolak Izin, PP Hamas Banten Minta Pemkot Serang Tutup Seluruh Galian C
Ini 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan tarif:
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh