nasional

Sebut Nama Presiden ke-7 RI Dalam Pembacaan Eksepsi, Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika Jokowi Dipecat Dari PDIP

Jumat, 21 Maret 2025 | 15:25 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)

TOPMEDIA.CO.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.

Hasto mengaku menerima ancaman akan dijadikan sebagai tersangka apabila PDIP memecat Jokowi.

Hal itu dituturkan sang Sekjen PDIP saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hasto menuturkan, pada mulanya menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Hibah Senilai Rp 27 Miliar Guna Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang

"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," tuturnya.

Hasto menyebut, puncak intimidasi yang diterima olehnya terjadi saat PDIP memecat Jokowi.

Kader PDIP itu mengatakan keputusan pemecatan PDIP terhadap Jokowi membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," sebut Hasto.

Baca Juga: Optimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Gubernur Banten Akan Rutin Gelar Banten Halal Fair

"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," terangnya.

Di sisi lain, Hasto mengaku berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.

Hasto mengungkap, ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.

"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.

Halaman:

Tags

Terkini