Cek Fakta! Perjalanan Gerai Ritel Halal '212 Mart' dari Gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 05:00 WIB
Gerai Ritel Halal '212 Mart' berawal dari gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Gerai Ritel Halal '212 Mart' berawal dari gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

• Pernah Diduga Investasi Bodong

Sempat beredar isu investasi bodong dan penggelapan dana oleh Komunitas 212 Mart di Samarinda. Kerugiannya diduga mencapai Rp 2 Miliar.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Terpopuler dan Hits di Subang Jawa Barat, Liburan Akhir Pekan Penuh Warna

Awalnya, para investor diajak mendirikan 212 Mart di Samarinda, dengan berinvestasi dari Rp 500 ribu hingga Rp20 juta. Akhimya terkumpul dana Rp 2 Miliar dan didirikan 3 gerai.

Namun, setelah 2 tahun gerai tersebut berdiri di Samarinda, muncul kecurigaan pada operasional 212 Mart, karena beberapa hal berikut:

- Beberapa gerai tutup 

- Tagihan supplier, toko dan gaji pegawai nggak dibayar

- Laporan keuangan dibuat asal.

Baca Juga: Contohkan Dalam Pengamalan Pancasila, Sekda Kabupaten Serang Ajak ASN Lakukan Hal Berikut Ini

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi pun akhirnya angkat bicara mengenai kasus investasi bodong tersebut.

la mengatakan, 212 Mart di Samarinda yang didirikan oleh Komunitas 212 Kota Samarinda bukanlah unit usaha Koperasi Syariah 212, melainkan milik PT Kelontong Mulia Bersama.

Jadi, 212 Mart di Samarinda tidak memiliki hubungan dengan Koperasi Syariah 212.

Baca Juga: Instagramable dan Views Keindahan Alam, 5 Tempat Wisata di Bandung Ini Cocok Untuk Liburan Akhir Pekan

• Sebarannya Nggak Diketahui

Dilihat dari website resminya, per 31 Desember 2018, 212 Mart memiliki total 212 gerai. Namun, pasca tahun 2018, sebaran dan perkembangan ritel 212 Mart tidak diketahui.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X