Cek Fakta! Perjalanan Gerai Ritel Halal '212 Mart' dari Gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 05:00 WIB
Gerai Ritel Halal '212 Mart' berawal dari gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Gerai Ritel Halal '212 Mart' berawal dari gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Kalian masih ingat dengan Gerakan Aksi Damai 212 pada Desember 2016?

Ternyata gerakan yang terjadi pada 5 tahun lalu itu merupakan awal dari didirikannya 212 Mart, loh!

212 Mart berawal dari gagasan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI untuk membentuk Koperasi Syariah 212.

Baca Juga: Penempatan Kalideres Jakarta Barat, PT Sebastian Citra Indonesia ( Roti'O) Membuka Lowongan Kerja Terbaru

Awalnya, anggota koperasi ini adalah alumni 212, namun seiring berjalannya waktu, koperasi ini mulai menerima pihak di luar alumni sebagai anggota.

Pada Januari 2017, terbentuklah Koperasi Syariah 212 dengan mengusung konsep syariah dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi secara Islami.

Pada Mei 2017, gerai ritel 212 Mart pertama launching di Taman Yasmin Bogor.

Baca Juga: SCTV & Indosiar Membuka Lowongan Kerja Terbaru Melalui PT Surya Citra Media Tbk Syarat Mudah Dipenuhi Lho!

Tidak jauh berbeda dari gerai ritel lainnya, 212 Mart menjual berbagai macam produk kebutuhan sehari hari.

Namun, ada beberapa fakta lain yang belum diketahui banyak orang tentang 212 Mart, apa saja sih? Yuk simak selengkapnya!

• Perbedaan dengan Ritel Lain 

Namun, gerai ritel ini tidak menjual rokok dan miras, karena 212 Mart hanya menjual produk halal sesuai MUI.

Baca Juga: Ada 3 Posisi Kosong! PT Prakarsa Alam Segar Membuka lowongan Kerja Terbaru Penempatan Bekasi, Ini Syaratnya

Tidak hanya itu, ada juga perbedaan lainnya, yaitu adanya break sejenak setiap waktu shalat, dengan menutup toko selama 15 hingga 20 menit.

Selain itu, 212 Mart memberi ruang bagi para UKM untuk menjual produk di gerai mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X