Kapan lebaran 2023? Ini Penetapan Versi Muhammadiyah, Pemerintah dan NU

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi saat macet mudik lebaran (Sumber foto web @Pexels.com)
Ilustrasi saat macet mudik lebaran (Sumber foto web @Pexels.com)

Sebab, hingga saat ini Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menetapkan Kapan lebaran 2023. 

Biasanya, organisasi Islam ini menunggu keputusan sidang isbat Kemenag.

Baca Juga: Cocok Lulusan SMA SMK! PT Unitama Sari Mas Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Penjaringan Jakarta Utara

Versi Pemerintah 

Menurut laman resmi Kemenag RI, perbedaan penetapan 1 Syawal tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath). 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga saat ini belum mengumumkan Kapan lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penentuan Kapan lebaran berdasarkan pada hasil sidang isbat yang biasa digelar menjelang Syawal atau tepatnya pada 29 Ramadhan.

Baca Juga: Catat! 6 Wisata Air di Tangerang Banten Murah Meriah, Cocok Lokasi Liburan Lebaran

Sebagaimana diketahui, keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. 

Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. 

Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.

Baca Juga: Destinasi Liburan Lebaran, 3 Wisata Air Terbaru dan Terpopuler di Tangerang Banten! Harga Tiket Rp 20 Ribu

MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. 

Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu. 

Sementara itu, dalam SKB 3 Menteri terbaru Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X