Kapan Lebaran 2023? Ternyata SKB 3 Menteri Telah Keluar, Ini Tanggal Versi Pemerintah

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 02:10 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran, Tri Adhianto Pantau Kawasan Perbatasan Sumber Arta. (Sumber foto dari web @pexels.com)
Jelang Arus Mudik Lebaran, Tri Adhianto Pantau Kawasan Perbatasan Sumber Arta. (Sumber foto dari web @pexels.com)

TOPMEDIA - Memasuki 24 Ramadhan 2023, banyak umat muslim di Indonesia bertanya tanya Kapan lebaran

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Jumat 14 April 2023, di 10 terakhir Ramadhan 2023 untuk perihal Kapan lebaran umat Islam haruslah mulai mengetahuinya. 

Maka itu, simak disini untuk mengetahui Kapan lebaran di Ramadhan 2023 versi pemerintah.

Baca Juga: 5 Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Bagi Wanita Haid, Al Quran Digital Jadi Alternatif Terbaik!

Diketahui, untuk Kapan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H telah diperkirakan oleh Pemerintah akan jatuh pada hari dan tanggal berbeda. 

Apalagi, adanya perbedaan awal 1 Syawal merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia. 

Menurut laman resmi Kemenag RI, perbedaan penetapan 1 Syawal tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).

Baca Juga: Dibutuhkan Segera! Shopee Internasional Indonesia (Shopee) Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Jakarta

Kapan lebaran 2023 Versi Pemerintah, Ini Penjelasannya 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga saat ini belum mengumumkan Kapan lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penentuan Kapan lebaran berdasarkan pada hasil sidang isbat yang biasa digelar menjelang Syawal atau tepatnya pada 29 Ramadhan.

Baca Juga: Cocok Lulusan SMA SMK! PT Unitama Sari Mas Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Penjaringan Jakarta Utara

Sebagaimana diketahui, keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. 

Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. 

Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X