SPAI juga menyatakan keberatan terhadap sistem prioritas order yang hanya menguntungkan sebagian pengemudi.
Mereka menyoroti program-program seperti GrabBike Hemat, slot dan aceng di Gojek, serta hub di ShopeeFood yang dinilai menciptakan diskriminasi.
Sistem serupa juga disebut berlaku di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo.
Tak hanya itu, SPAI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera membuat regulasi khusus yang bisa melindungi para pengemudi ojol.
Mereka berharap aturan ini dapat dimasukkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah tercantum dalam Prolegnas.*
Artikel Terkait
Nabil Asila dari Kabupaten Tangerang dan Ratu Inayah dari Cilegon, Meraih Juara 1 Pada Grand Final Kang Nong Banten Tahun 2025
Dugaan Proyek DPUPR Banten 2024 Bermasalah, Ini Faktannya
Diduga Cemari Lingkungan Pemilik Gudang Pengolahan Limbah Noor Anissa Kabupaten Tangerang Terancam Pidana Penjara
PWI Serang Raya Apresiasi Gebrakan Dewan Pers, Langkah Menuju Rekonsiliasi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia
Pemkab Bakal Meriahkan Sambut Bupati dan Wabup Serang Ratu Zakiyah-Najiba Hamas
Mekanik dan SA Terbaik Banten Siap Berlaga di Tingkat Nasional di The 29th AHM Technical Skill Kontes 2025
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kemen PPPA
Buka Seleksi Paskibraka 2025, Wagub Banten A Dimyati Tegaskan Tidak Ada Titipan Harus Disesuaikan Dengan Kemampuan
Sebagai Upaya Bangun Konektivitas Bagi Masyarakat, Pemprov Banten Jajaki Pelayanan Transportasi Massal Dengan Damri
Gubernur Andra Soni Ajak Rektorat Universitas Mathla’ul Anwar Berkolaborasi Tingkatkan SDM Provinsi Banten