RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 namun tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Sehingga, dengan aturan tersebut RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam topik pembahasan yang akan dilakukan DPR sepanjang tahun 2025 ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp2,3 T untuk Pelaksanaan MBG, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Orang Menikmati Makan Bergizi Gratis
Hadiri May Day, Gubernur Banten Andra Soni Sebut Buruh Tulang Punggung Perekonomian
Presiden Prabowo Janji Bakal Lakukan Kaji Ulang, Terkait Keluhan Besaran Pajak Gaji yang Selama Ini Dibebankan Kepada Buruh
Lampaui 16 Juta Investor, Kolaborasi dan Digitalisasi Dorong Pasar Modal Indonesia Alami Trend Peningkatan
Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng Dan Labuan Ke Kemenaker dan Komnas HAM
Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Gratis
Terima Kunjungan Menteri P2MI, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Sinergi Optimalkan Balai Latihan Kerja
Sudah Mengendap Lama di DPR, Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset dari Atas Podium Saat Hari Buruh
Milangkala V Paguyuban Sumedang Larang Banten Gelar Wayang Golek Khanha Ade Kosasih Sunarya
Wapres Gibran Umumkan AI Bakal Jadi Kurikulum Baru di Sekolah, Pembelajaran Siap Dimulai di Tahun Ajaran Baru