Respons Isu Direktur JakTV dan Kejagung, Asosiasi TV Lokal Tegaskan Staf Tetap Lakukan Aktivitas Jurnalistik Secara Profesional

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 21:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). (YouTube.com/KejaksaanRI)

"Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X