“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” jelas Aji.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial X (sebelumnya Twitter), setelah sebuah akun anonim membagikan tangkapan layar isi pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
Baca Juga: Gratis, Gubernur Banten Andra Soni Anjurkan Masyarakat Lakukan Balik Nama Kedua
Pesan tersebut mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dua residen anestesi Unpad terhadap penunggu pasien, lengkap dengan dugaan penggunaan obat bius serta bukti CCTV.
“Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...,” demikian isi pesan yang viral pada Selasa, 7 April 2025.
Hingga kini, penyelidikan terus berjalan. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.
Artikel Terkait
Salurkan Bantuan RTLH, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Kembali Temukan Rumah Panggung Nyaris Roboh Milik Warga Pandeglang
Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Dirut RSHS Bandung: Otak Kriminal, Bukan Belajar
Dukung Fasilitas Sekolah, Honda Banten Serahkan Bantuan 100 Sak Semen ke SMP Islam Daarul Yaqiin
Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas
Penambahan Kuota BPJS PBI 17.000 Sebagai Langkah Awal Budi-Agis, Rumah Sakit Megah Segera Terpampang di Kota Serang
Realisasikan Serang Bersih, Budi Rustandi Gercep Bersihkan Sampah di Sungai Kenari dan Rapihkan JPO Ramayana Serang
Runmadan 2025 Sukses Digelar, Peserta Tempuh Hingga 400 Kilometer
Gratis, Gubernur Banten Andra Soni Anjurkan Masyarakat Lakukan Balik Nama Kedua
Dukung Akses Perekonomian Masyarakat, Wagub Banten A Dimyati Resmikan Jembatan Desa Tegal Kabupaten Pandeglang
Realisasikkan Program Serang Bersih, Pemkot Serang Segera Bangun Warung RT RW