TOPMEDIA.CO.ID - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugerah Putra (PAP), seorang dokter anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kini tengah menjalani proses hukum.
Tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien itu terjadi dengan modus pemeriksaan darah, dilakukan di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Baca Juga: Realisasikkan Program Serang Bersih, Pemkot Serang Segera Bangun Warung RT RW
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku.
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima Rabu malam, 9 April 2025.
Pencabutan STR secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga pelaku tidak dapat lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ungkap Aji.
Aji menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga pasien tersebut.
Ia juga menyesalkan tindakan pelaku yang sangat mencoreng dunia kedokteran.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujarnya.
Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah resmi dicabut.
Ia sudah dikembalikan ke pihak universitas dan diberhentikan dari program pendidikan spesialis.
Artikel Terkait
Salurkan Bantuan RTLH, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Kembali Temukan Rumah Panggung Nyaris Roboh Milik Warga Pandeglang
Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Dirut RSHS Bandung: Otak Kriminal, Bukan Belajar
Dukung Fasilitas Sekolah, Honda Banten Serahkan Bantuan 100 Sak Semen ke SMP Islam Daarul Yaqiin
Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas
Penambahan Kuota BPJS PBI 17.000 Sebagai Langkah Awal Budi-Agis, Rumah Sakit Megah Segera Terpampang di Kota Serang
Realisasikan Serang Bersih, Budi Rustandi Gercep Bersihkan Sampah di Sungai Kenari dan Rapihkan JPO Ramayana Serang
Runmadan 2025 Sukses Digelar, Peserta Tempuh Hingga 400 Kilometer
Gratis, Gubernur Banten Andra Soni Anjurkan Masyarakat Lakukan Balik Nama Kedua
Dukung Akses Perekonomian Masyarakat, Wagub Banten A Dimyati Resmikan Jembatan Desa Tegal Kabupaten Pandeglang
Realisasikkan Program Serang Bersih, Pemkot Serang Segera Bangun Warung RT RW