TOPMEDIA.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai teror berulang yang dialami kantor redaksi Tempo sebagai akibat dari kurangnya tindak lanjut serius dari pihak kepolisian.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut bahwa pelaku teror merasa tidak takut karena yakin tidak akan ada pengusutan mendalam.
"Setelah kepala babi dikirim ke Tempo, ada lagi besoknya. Ini menandakan pelakunya tidak takut. Mereka tahu bakal ada impunitas dan mereka pasti lolos," ujar Nany dalam konferensi pers daring, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga: Habis Dwifungsi TNI, Terbitlah Dwifungsi Polri?
Kantor Tempo sebelumnya menerima dua kali kiriman paket teror dalam waktu kurang dari seminggu. Pada 19 Maret 2025, mereka menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.
Beberapa hari kemudian, pada 22 Maret 2025, ditemukan kardus berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal di halaman kantor mereka. Kedua insiden ini telah dilaporkan ke Mabes Polri.
AJI menilai bahwa kurangnya tindakan tegas dari kepolisian terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi salah satu penyebab teror semacam ini terus terjadi.
"Kekerasan terhadap jurnalis bukan lagi sekadar kasus individual, tapi sudah menjadi ancaman sistemik terhadap kebebasan pers," tambah Nany.
Baca Juga: Jadi Penggerak Perekomian Daerah, Jamkrida Banten Jadi salah Satu BUMD Yang Miliki Aset Terbesar
Menurut data AJI, sepanjang tiga tahun terakhir, terdapat lebih dari 100 laporan kekerasan terhadap jurnalis. Namun, hanya sebagian kecil yang diproses hingga tuntas. Hal ini, menurut AJI, menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers.
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo dan menangkap pelaku di balik aksi ini.
Mereka juga meminta Dewan Pers untuk lebih aktif memantau kasus kekerasan terhadap jurnalis dan memastikan adanya perlindungan bagi media yang menjadi sasaran intimidasi.
Teror terhadap Tempo menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. AJI berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi jurnalis dan menegakkan demokrasi.
Artikel Terkait
Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia VS Bahrain, Erick Tohir Akui Ada Tekanan Besar Pada Timnas
Atur WFH dan WFO Jelang Hari Nyepi dan Hari raya Idul Fitri 2025, Pemrov Banten Keluarkan Surat Edaran
Lowongan Penerimaan Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan, Sebanyak 33 Formasi Diperuntukan Bagi Pelamar Tamatan SMA Sedarajat
Dapat Tekanan Besar Menangkan Laga Indonesia VS Bahrain, Pelatih Timnas Patrick Kluivert Buka Peluang Rotasi Pemain
Wakili Indonesia Tingkatkan Hubungan Diplomatik, Sebanyak 31 Duta Besar RI Akan Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Kisruh Soal Royalti, Ariel NOAH Ungkap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna
Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024
Bank OCBC Siap Bantu UMKM dan Individu, Soal Kesehatan Finansial hingga Perkuat Transformasi Digital
Jadi Penggerak Perekomian Daerah, Jamkrida Banten Jadi salah Satu BUMD Yang Miliki Aset Terbesar
Habis Dwifungsi TNI, Terbitlah Dwifungsi Polri?