Selain itu, Yayasan WR Supratman pertama juga mengkritik beberapa instansi yang mengundang pihak yayasan baru dalam acara resmi.
Kuasa hukum Yayasan WR Supratman pertama, Ali Yusuf, meminta agar hanya yayasan yang didirikan Anthony dan Agustiani yang dilibatkan oleh pemerintah.
"Kami berharap instansi terkait segera menghentikan undangan kepada pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Supratman," katanya.
Secara hukum, Yayasan WR Supratman pertama sedang mempertimbangkan langkah tegas.
"Jika ada pihak yang terbukti meminta royalti atau sumbangan ilegal, kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ali Yusuf.
Kisruh dualisme ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya bisa menjadi polemik jika tidak dikelola dengan baik.
Apakah yayasan baru benar-benar bertujuan untuk melestarikan sejarah WR Supratman, atau ada kepentingan lain di balik pendiriannya?
Publik pun menantikan perkembangan kasus ini ke depannya.
Artikel Terkait
Agar Banten Maju, Wagub A Dimyati Natakusumah Sebut Pemprov Fokus Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Pembangunan, Pemkot Serang Libatkan Pondok Pesantren Ardaniah Untuk Menarik CSR Dari Timur Tengah
Gubernur Andra Soni Turunkan 3 Alat Berat Untuk Atasi Pendangkalan di Sungai Cibanten Imbas Banjir di Padarincang
PKS Gelar Konsolidasi Besar Jelang PSU Kabupaten Serang, Targetkan Kemenangan 80 Persen Suara
Bawaslu Banten Monitoring PSU di Pilkada Kabupaten Serang
7 Poin Yang Membuat Pembangunan PIK 2 Menjadi Kontroversi, No 5 Paling Mengerikan
Cari Keberkahan di Bulan Ramadan, Galaci Chapter Banten Bagikan 100 Paket Takjil
Gubernur Banten Andra Soni Sebut Relawan Kemanusian Harus Punya Komitmen dan Ikhlas Dalam Membantu Masyarakat
Seperti Kompas Untuk Kehidupan Umat Muslim, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Ajak Masyarakat Amalkan Al-Quran
Tanamkan Nilai Antikorupsi, Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Merajut Integritas