TOPMEDIA.CO.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Kemendag Tom Lembong mengaku kecewa terhadap surat dakwaan jaksa. Pasalnya, surat dakwaan itu tidak mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya.
"Tentunya kami masih tetap kecewa dengan dakwaan yang kualitasnya patut disesalkan, sekali lagi sangat sangat tidak mencerminkan secara akurat realita yang terjadi," tuturnya.
Oleh sebab itu, Tom Lembong memastikan pihaknya akan membeberkan fakta sebenarnya di sidang pembuktian mendatang.
"Kami tentunya siap untuk membuktikan hal tersebut ke dalam persidangan," tandasnya.
Kendati demikian, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan eks
Terkait hal itu, Tom Lembong menghormati putusan hakim yang tidak menerima eksepsi yang diajukan oleh pihaknya.
"Kami tentunya menghormati putusan majelis hakim atas eksepsi yang kami ajukan," ucap Tom Lembong kepada awak media seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Tom Lembong menuturkan, majelis hakim yang memberikan putusan dua hari setelah jaksa membacakan tanggapan atas eksepsinya.
Eks Mendag RI juga mengapresiasi hakim yang mengizinkan pihaknya menerima hasil audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari jaksa pada sidang berikutnya yang masuk tahap agenda pembuktian.
Tom Lembong menilai laporan hasil audit BPKP tersebut juga merupakan salah satu haknya.
"Tentunya hari ini saya terutama mengapresiasi keputusan majelis hakim bahwa memang laporan audit BPKP yang terkait perkara saya harus segera disampaikan kepada kami sebagai terdakwa," terangnya.
"Supaya adil, supaya fair, supaya kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan dan juga tentunya saksi saksi ahli terkait," lanjut Tom Lembong.
Artikel Terkait
Sebagai Salah Satu Sumber Protein Untuk Cegah Stunting Pada Anak, Bupati Pandeglang Ajak Warga Gemar Makan Ikan
Berikan Efek Jera Terhadap Pelaku Korupsi, Prabowo Siap Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil
Realisasi Belanja Negara Capai Rp 221,5 Triliun, Pengeluaran Pegawai dan Bansos Naik
Rapat Bersama Polda Banten dan Lampung, Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan Seluruh OPD Terlibat Pelaksanaan Mudik Lebaran 2025
Biaya Hampir Capai Rp 1 Triliun, Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait PSU di 24 Daerah Munculkan Persoalan Baru
Diharapkan Tidak Ada Lagi Keterlambatan, Andra Soni Sambut Baik Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Swasta Pada Kasus Korupsi Pertamina, Yang Diduga Mengoplos Dan Impor Minyak Ilegal,
Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Hadir dalam Kegiatan, Walikota Serang Dukung Percepatan Program Prioritas Pendidikan Presiden Prabowo
Rajin Besuk Bareng Dokter Oky, Pengacara Beri Update Kondisi Terbaru Nikita Mirzani Seminggu Setelah Jadi Tahanan Polisi,