TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa program work from anywhere (WFA) bagi para ASN, bukan berarti liburan yang datang lebih awal, karena itu tugas pelayanan publik yang harus tetap berjalan.
“Jangan sampai semuanya working from anywhere, yang terjadi adalah istirahat di mana-mana, layanan publik terganggu,” tandasnya.
WFA sendiri sudah Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025, WFA untuk ASN akan berlangsung pada 24-27 Maret 2025.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," bunyi isi dalam surat tersebut.
Instansi memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan sistem kerja.
Pelaksanaan tugas nantinya akan dilakukan dengan kombinasi work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).
Tito Karnavian juga mengatakan kalau selama pelaksanaan WFA bisa melakukan rapat secara daring. Namun ia menegaskan untuk pelayanan pada publik harus tetap berjalan seperti biasa, meski sedang WFA.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Tak Ada Satu Orang Pun Kebal Hukum Pada Kasus Minyakita
“Setiap dinas bisa mengatur, yang penting pekerjaan tetap jalan, tugas tetap jalan,” ujarnya dalam siaran daring rapat pengendalian inflasi pada Senin, 10 Maret 2025.
Pembagian tugas selama periode lebaran juga harus jelas.
“Harus ada pembagian tugas sehingga layanan publik tidak terganggu,” ucapnya.
“Kalau di tempat saya, enggak boleh semua libur, ini harus diatur," tambahnya.
Artikel Terkait
Memecah Kemacetan Arus Mudik, Pemerintah Izinkan ASN work from anywhere (WFA) Mulai 24 Hingga 27 Maret 2025
Agung Sedayu Group Temuin Pemkot Serang, Diterima Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
Pengelolaan DAS Kewenangan Pemrov Harus di Optimalisasi, Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Supaya kita surplus pangan
Wajib Bagi Umat Muslim, Baznas RI Tetapkan Rp 47 Ribu Sebagai Besaran Pembayaran Zakat Fitrah Untuk Tahun 2025
Kerap Terjadi Lonjakan Harga Sembako, Wali Kota Cilegon Robinsar Apresiasi Disperindag Gelar Bazar Ramadan
Indonesia Financial Group Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang Public Relations Indonesia Award 2025
Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK dan Pelantikan Kepengurusan TP PKK Kota Serang Masa Bakti 2025-2030
Tangkap 1 Tersangka, Polda Banten Ungkap Kasus Manipulasi Takaran Minyak Goreng Dengan Merk Minyakita
Prabowo Ungkap Tak Ada Satu Orang Pun Kebal Hukum Pada Kasus Minyakita
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Harus Dibarengi Sosialisasi Pola Hidup Sehat