Baca Juga: Meriahkan HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Tangerang Ngabesan 2025 Diikuti 82 Pasangan Suami Istri
"Secara teknis, fasilitas ini masih kurang dalam meredam debu. Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kepatuhan terhadap norma lingkungan," kata Hanif.
Ia menambahkan bahwa aktivitas stockpile ini menjadi salah satu penyebab utama pencemaran udara di Jakarta, terutama pada musim kemarau ketika kualitas udara cenderung memburuk.
"Kami akan menangani keluhan masyarakat dengan serius. Upaya menjaga udara bersih di Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga laporan dari warga sangat penting bagi kami," tegasnya.
Baca Juga: The Royale Krakatau Punya Paket Berbuka Puasa Ramadan 2025 Super Spesial: Ada Promo Menarik
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mendukung langkah pemerintah dalam menindak perusahaan pencemar lingkungan, terutama terkait limbah B3 yang berbahaya.
"Pelanggar harus dikenakan sanksi keras. Kami mendukung langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, investasi juga tetap harus diperhatikan, dengan syarat para pelaku usaha wajib mematuhi aturan, termasuk AMDAL dan pengelolaan limbah," ujar Jalal.***
Artikel Terkait
Ucapkan Dirgahayu ke-32 Kota Tangerang dari Magelang, Sachrudin-Maryono: Momen Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Meriahkan HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Tangerang Ngabesan 2025 Diikuti 82 Pasangan Suami Istri
The Royale Krakatau Punya Paket Berbuka Puasa Ramadan 2025 Super Spesial: Ada Promo Menarik
Pilkada Kabupaten Serang Diintruksikkan KPU RI, Ini Tanggal PSU Pemilihan Bupati Serang
Refleksi HUT Ke-32 Kota Tangerang, Begini Penilaian Pengamat Kebijakan Publik
Zikir dan Do'a Bersama Menggema Pada Puncak HUT Tangerang ke 32 Tahun
Dukung UMKM, Alfamart dan Wings Group Buka Warteg Gratis dengan 54.000 Paket Berbuka di 36 Kota