TOPMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kasus korupsi dalam anggaran pengadaan alat perlindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Diketahui, anggaran untuk APD tahun 2020 hingga 2022 bernilai Rp3,03 triliun, dan ditujukan untuk membeli 5 juta set APD Covid-19.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ungkap Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024!
Berapa Kerugian Negara?
Kabarnya, kerugian keuangan negara akibat korupsi pada anggaran tersebut diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, angka ini akan sangat mungkin berkembang ke depannya.
Siapa Tersangkanya?
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa surat perintah penyidikan sudah ditandatangani, dan saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang berada dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Analisa Rocky Gerung: Skenario Menangkan Prabowo Gibran Satu Putaran Adalah Kecurangan Terencana!
KPK juga sudah menetapkan beberapa tersangka.
Namun, ia tidak merinci secara jelas nama dan identitas dari tersangka kasus tersebut.
Meski begitu,
Artikel Terkait
Covid-19 Varian Baru Kembali Mengintai Indonesia, Jumlahnya Sudah Mencapai Ribuan, Ini Gejalanya
5 Maskapai Indonesia Yang Tutup Usia, Kecelakaan Hingga Terlilit Hutang Dampak Covid 19 Jadi Penyebabnya
WHO Putuskan Covid-19 Tak Lagi Jadi Bahaya Dunia, Inilah 5 Dampak Pandemi Terhadap Perekonomian Indonesia
Jisoo BLACKPINK Dinyatakan Positif COVID-19, Batal Tampil dari Konser World Tour di Jepang
Dikaitkan Dengan Teori Konspirasi Hingga Mendanai Penyebaran Covid-19, Inilah Keluarga Paling Berpengaruh