PDI Perjuangan Ungkap Keanggotan Gibran Terancam! Badan Kehormatan: Auto Dicabut Jika Menjadi Cawapres Prabowo

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:20 WIB
Ketua Badan Kehormatan PDI Perjuangan,  Komarudin Watubun sebut keanggotaan Gibran Rakabuming automatis dicabut jika resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @totalpolitik)
Ketua Badan Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun sebut keanggotaan Gibran Rakabuming automatis dicabut jika resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto. (Foto: Instagram @totalpolitik)

TOPMEDIA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akhirnya buka suara terkait status Gibran Rakabuming Raka di partai usai diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Apakah Gibran Rakabuming Raka akan dipecat dari PDI Perjuangan?

Baca Juga: Belum Ada Tanda Tanda Dipilih Jadi Cawapres, Kemana Erick Thohir? PAN Sebut Menteri BUMN Sedang Sedikit Sibuk

Ketua Badan Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun awalnya mengatakan pihaknya selalu mengikuti kabar terkait Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. 

Dia menyoroti secara khusus kedatangan Gibran Rakabuming Raka pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar beberapa hari lalu.

"Dalam perjalanan akhir-akhir ini, kita mengikuti kabar, tapi terakhir kan resmi diumumkan oleh Golkar dalam rakernas Golkar," kata Komarudin, Senin (23/10/2023) kemarin. 

Baca Juga: MK Tolak Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun dan Tidak Terlibat Penculikan Aktivis 98, Prabowo Subianto Panik?

Komarudin mengatakan jika Gibran Rakabuming Raka bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), maka keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan akan dicabut. Dia menyebut aturan itu sudah berlaku otomatis.

Komarudin menilai kasus Gibran Rakabuming Raka ini adalah hal yang biasa terjadi di partai. Dia menekankan aturan tersebut automatis berlaku bagi seluruh anggota partai.

Baca Juga: Adu Kekayaan 3 Cawapres 2024! Antara Cak Imin, Mahfud MD dan Putra Sulung Presiden Joko Widodo

Saat ditanya apakah pihaknya sudah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian untuk Gibran Rakabuming Raka, Komarudin tidak menjawab lugas.

Dia mengatakan surat pemberhentian itu tergantung tingkatan masalahnya.

"Kalau itu tergantung dari masalahnya kan, di beberapa daerah ya kita proses pemecatan tergantung tingkatan masalahnya. Kalau ini nanti kita lihat prosesnya sampai dimana," ucapnya.

Baca Juga: Badan Pertanahan Nasional Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset Persatuan Wartawan Indonesia di Daerah

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka diusung menjadi Cawapres Prabowo Subianto berdasarkan kesepakatan para Ketua Umum Parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X